TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dwiyani, salah satu saksi yang disebut-sebut sebagai anggota Saracen, pernah memberi Rp 1 juta kepada Bendahara Saracen, Mirda alias Retno.
Hal tersebut disampaikan pengacara Dwiyani, Burhanudin, sebagaimana kesaksian kliennya. Dwiyani sebelumnya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Jasriadi, Ketua Saracen.
"Ada transfer sebesar Rp 1 juta dari Bu Yani kepada Bu Retno," ujar Burhanudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/10/2017).
Uang tersebut dianggap ucapan terima kasih kepada Jasriadi (pimpinan Saracen) karena membantu memublikasikan kegiatan Tamasya Al Maidah.
Publikasi tersebut, kata Burhanudin, dilakukan melalui media sosial Jasriadi.
Ia membantah kliennya meminta agar kegiatan itu dipublikasikan melalui media sosial Saracen.
"Imbauan Tamasya Al Maidah itu bukan lewat Saracen. Secara personal saja medsos yang dia (Jasriadi) miliki," kata Burhanudin.
Jasriadi meminta uang Rp 1 juta itu tidak dikirim ke rekening pribadinya, melainkan ke rekening Retno.
Burhanudin mengaku tidak tahu alasan permintaan tersebut. Ia juga tidak mengetahui kaitan Jasriadi dengan Retno.
Nama Dwiyani juga dikaitkan dengan Asma Dewi, pengurus Tamasya Al Maidah yang diduga menyuntik uang Rp 75 juta kepada Retno.
Namun, Burhanudin membantah kliennya tahu soal uang tersebut.
"Setahu saya juga tidak ada uang Rp 75. Itu imajiner saja. Uang khayalan," kata Burhanudin.
Tamasya Al Maidah merupakan gerakan yang diprakarsai sejumlah tokoh agama. Mereka mengajak orang dari luar Jakarta untuk menjaga TPS pada Pilkada DKI putaran kedua, 19 April 2017, sebagai saksi.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Bendahara Saracen Disebut Terima Rp 1 Juta untuk Promosikan Tamasya Al Maidah