Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengungkapkan bahwa pimpinan Saracen, Jasriadi, mengetahui bahwa perbuatannya menyebarkan ujaran kebencian memiliki risiko.
Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Jasriadi di RS Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Maka kemudian dilakukan pemeriksaan psikologi, ternyata dia tahu bahwa perbuatannya berisiko," ujar Martinus kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
Saat ini penyidik masih mencoba berbagai teknik untuk menelisik kegiatan serta sosok yang menyewa Saracen.
"Penyidik mengumpulkan info dari jejak digital, LHA, dari Info-info masyarakat. tapi hasilnya seperti apa itu subtansi penyidikan," tambah Martinus.
Seperti diketahui polisi kembali melakukan penahanan terhadap Jasriadi di Rutan Bareskrim Polri di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Golkar Curi Elektabilitas dari Jokowi
Baca: Popularitas Gatot Nurmantyo Bisa Geser Prabowo untuk Tarung dengan Jokowi di Pilpres 2019
Pemeriksaan itu sendiri dilakukan sejak Rabu 20 September 2017 lalu. Dirinya kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah sehingga penyidik meminta RS Polri Said Sukanto untuk memeriksa kejiwaannya.