News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peluru Tajam 40 x 46 MM Yang Dibeli Polri Dampaknya Mematikan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, didampingi Kepala Badan Intlijen Negara (BIN), Budi Gunawan, Panglima TNI. Jendral TNI. Gatot Nurmantyo, Kapolri. Jendral Pol. Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan (Menhan). Ryamizard Ryacudu, memberikan keterangan soal polemik impor senjata polri, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap akhirnya, bahwa dari 5.932 butir peluru yang dibeli Polri untuk Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter, diantaranya adalah peluru tajam.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.

Dalam konfrensi persnya di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017), ia menyebut peluru yang dibeli Polri bersamaan dengan 280 pucuk SAGL Kal 40 x 46 itu, terdiri dari tiga jenis, peluru asap, peluru gas air mata, dan peluru tajam.

"Amunisi ada tiga macam, ada 'smoke' (red:asap), dan gas air mata, ada yang tajam, dan yang tajam ini, nanti titip di Mabes TNI," katanya.

Mantan Komandan Kelompok Khusus Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kolonel (Purn) Fauka Noor Farid, saat dihubungi Tribunnews.com, menyebutkan peluru tajam yang dimaksud Wiranto, bukan berarti peluru yang secara fisik ujungnya tajam.

Istilah tersebut umum digunakan untuk menyebut peluru yang mematikan.

Baca: Kata Fadli Zon Persoalannya Pada Kepemimpinan Jokowi, Bukan Jenderal Gatot

"Jadi tajam itu mematikan, dan peluru kaliber empat puluh kali empat puluh enam yang disebut peluru tajam itu, adalah untuk mematikan, itu peluru anti personil, bukan untuk melumpuhkan," ujarnya.

Peluru yang dimaksud, adalah peluru kaliber 40 x 46 milimeter (mm), untuk ukuran sebesar itu, umumnya peluru-peluru itu disebut dengan granat.

Penyebutan itu antara lain karena fungsi dari peluru itu, bukan untuk menembus material tertentu, seperti pada umumnya peluru di pistol atau senjata laras panjang. 

Peluru yang disebut granat itu, akan meledak dan menyebarkan serpihan besi tajam ke sekeliling, ketika sensor ledaknya dipicu.

Salah satu pemicunya, adalah ketika peluru itu bertabrakan dengan material tertentu.

Peluru itu dilontarkan melalui senjata yang larasnya memadai, antara lain seperti SAGL 40 x 46 mm yang diimpor Polri dari Bulgaria.

Selama ini, Polri sudah memiliki senjata dengan kaliber sebesar itu. Mereka umumnya menggunakan senjata itu, untuk melontarkan granat yang berisi asap, atau gas air mata.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini