TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara, Madun Hariyadi, membeberkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap melakukan penggelapan data kasus korupsi yang ditanganinya.
Madun mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan penggelapan data kasus korupsi dana gempa Padang dan BKKBN.
Dirinya mengaku pernah membuat pelaporan terkait kasus korupsi gempa Padang senilai Rp 6,4 triliun pada saat KPK masih dipimpin oleh Abraham Samad.
Namun ketika rekannya, Safinawati, mengecek data tersebut sebulan lalu, data tersebut sudah hilang.
"Kita dulu laporkan kasusnya di KPK. Sekarang dokumen terkait kota Padang beberapa hari lalu ditanyakan ibu Safinawati katanya hilang di KPK. Padahal kan tanda terima dari KPK, pada saat ketuanya Abraham Samad ada semua," ujar Madun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat Rabu, (11/10/2017).
Safinawati yang hadir di Bareskrim, mempertanyakan perihal hilangnya data tersebut.
Padahal menurutnya, kerugian yang diterima oleh negara akibat kasus tersebut sangat.
"Kerugian negara disebut tidak ada padahal itu saya perlihatkan hasil audit BPK sangat luar biasa," kata Safinawati.
Baca: Sandiaga Uno Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasannya Ini
Menurut mereka, Ketua KPK, Agus Rahardjo, menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas hilangnya data-data tersebut.
"Yang jelas kalau kita dulu laporan, sekarang yang tanggung jawab di KPK siapa, ya jelas pimpinan KPK," ujar Madun.
Pada pekan lalu, Madun melaporkan Agus Rahardjo, terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.
Namun pihak kepolisian menolak laporan Madun karena data awal yang dibawa dianggap masih sangat tipis.