Ia juga menambahkan akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan pihak lain seperti Bareskrim Polri dan PPATK.
"Komisi VIII DPR RI akan mengagendakan rapat gabungan dengan Bareskrim Polri, PPATK, Ombudsman, Kementerian Pariwisata dan lembaga lain," ujar Sodik.
Rapat yang berlangsung selama 3 jam tersebut dihadiri Direktur Jenderal Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Prof Dr Nizar dan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Sardjito.
Baca: Pentingnya Penggunaan Token Internet Banking dalam Otentikasi Bank
Diketahui sebelumnya, kerugian calon jamaah dengan total sekitar Rp 848 700 100 000.
Jumlah itu merupakan kalkulasi dari total 72.682 calon jamaah promo yang mendaftar pada bulan Desember 2016 sampai dengan Mei 2017.
Dari Jumlah itu, hanya 14 Ribu jemaah yang sudah diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.
Sedangkan 58.682 belum diberangkatkan.