News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

DPR Mulai Ikut Tangani Kasus Kepailitan First Travel

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORAN FIRST TRAVEL - Salah seorang dari lebih 200 korban Firts Travel tengah mengisi formulir pendaftaran susulan yang diwadahi Advokat Pro Rakyat, di Jakarta, Sabtu (16/9/2017). LBH ini juga memberikan sosialisasi kepada mereka untuk melakukan upaya pengajuan hukum baru berupa gugatan perbuatan melawan hukum oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama. Warta Kota/adhy kelana/kla

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mulai ikut turun tangan di kisruh First Travel.

Sodik Mujahidin dari Komisi VIII DPR RI mencurigai adanya ketidaksesuaian fakta jika status perusahaan PT Anugerah Karya Wisata alias First Travel menjadi pailit.

"Jika ada kepailitan yang direkayasa atau tidak sesuai maka kami akan revisi," ujar Sodik yang menjadi pimpinan rapat dengar pendapat di ruang rapat komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017) .

"Kasus kepailitan ini akan kita periksa kenapa itu terjadi dan tentu harus direvisi ketika fakta kepailitan itu adalah rekayasa," kata Noor.

Wakil ketua komisi VIII DPR RI Noor Achmad mengatakan, banyak jemaah yang sebenarnya menolak perkara First Travel ini diajukan ke pengadilan niaga dan kini statusnya menjadi PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang).

"Betul, banyak yang menolak. Mmaka dari itu, kita minta pihak-pihak terkait PKPU dapat datang. Apa sih skema mereka, pemikiran mereka? Karena jemaah lain menolak. Bisa jadi itu bukan Jemaah First Travel, bisa jadi ada jemaah jadi-jadian. Nanti kita undang," ujar Noor.

Baca: Bersiap Lengser, Djarot Adakan Pesta Perpisahan di Rumah Dinas

Baca: Jokowi Janjikan 1.850 Km Jalan Selesai Dibangun Tahun 2019

Total kerugian seluruh jemaah First Travel mencapai sekitar Rp 848.700.100.000.

Jumlah itu merupakan akumulasi dana milik 72.682 calon jamaah umrah promo yang mendaftar ke First Travel pada bulan Desember 2016 sampai dengan Mei 2017.

Dari Jumlah itu, hanya 14 ribu jemaah yang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah.

Sedangkan 58.682 sisanya belum diberangkatkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini