News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Bakal Sikat Habis Pelaku Mafia Obat di Dalam Negeri

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima audiensi Kepala BPOM Taruna Ikrar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindak tegas mafia obat di dalam negeri.

Hal itu disampaikan usai menerima audiensi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Briptu Wartono Dipecat setelah Tipu Warga Pemalang Rp900 Juta, Anak Korban Dijanjikan Masuk Polri

"Kami sepakat melakukan pemberantasan, penindakan terkait dengan pelaku-pelaku mafia yang tentunya kita tahu bahwa bagaimana kita terus menjaga dan menurunkan harga obat agar terjangkau karena memang salah satu yang mahal adalah bahan baku," kata Sigit.

Dia mengatakan Polri telah mendorong BPOM agar industri obat di dalam negeri berjalan dengan baik sehingga masyarakat terjangkau dalam membeli obat-obatan.

"Kami sudah mendorong Balai POM agar industri obat di dalam negeri bisa terbangun dan harga obat betul-betul bisa terjangkau sesuai dengan harapan masyarakat," kata dia.

Kapolri menegaskan pihaknya memberikan pendampingan bagi pelaku usaha dan khususnya UMKM agar kesehatan masyarakat terjaga.

Sigit kembali menegaskan bahwa Polri akan menindak para pelanggar.

"Kami bersama-sama melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berdampak kepada keselamatan semua masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Pengamat Soroti Sistem Komando di Polri

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan ada sejumlah hal penting yang dibahas dalam pertemuan dengan Kapolri.

Satu di antaranya menjamin masyarakat kualitas makanan, minuman dan obat-obatan agar bisa dikonsumsi dengan aman.

"Kita ketahui BPOM berdasarkan undang-undang memiliki tupoksi, peran yang berhubungan dengan menjamin keamanan makanan, dan minuman serta obat-obatan, juga menjamin kualitasnya juga menjamin standarnya,” ucap Taruna.

Selain itu pula kemanfaatannya dalam konteks pengayoman kepada masyarakat.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini