TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Madun Hariyadi, aktivis Gerakan Penyelamat Harta Negara menyambangi Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat (13/10/2017) siang
Kedatangan Madun yakni untuk melengkapi bukti laporannya beberapa waktu lalu soal dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.
Tidak tanggung-tanggung demi melengkapi bukti laporannya itu, Madun yang menggunakan kemeja biru dongker lengan panjang ini membawa serta sebuah koper.
Baca: Fahri Hamzah: Anies-Sandi Harus Obati Semua Luka yang Muncul di Pilkada
Penyidik membutuhkan waktu sekitar empat jam lebih untuk meneliti satu per satu berkas yang diyakini Madun sebagai barang bukti tersebut.
"Ini saya bawa bukti-bukti untuk melengkapi laporan pengadaan barang IT yang kemarin termasuk ada laporan baru juga. Semua sudah saya serahkan ke penyidik," ungkap Madun saat ditemui di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Kuningan, Jakarta Selatan.
Madun enggan membocorkan karena itu sifatnya rahasia.
Menurut Madung semua laporan yang dibuatnya untuk membenahi KPK.
Madun juga meyakini rangkaian dokumen dalam koper yang diserahkan ke penyidik bisa membantu penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.
"Dokumen yang saya bawa ini semoga memudahkan kerja penyidik. Tadi juga saya sempat diperiksa," singkatnya.
Baca: Keluarga Andi Narogong Pakai Nama Orang Lain Beli 23 Mobil Mewah
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus membenarkan pihaknya menerima dokumen dari Madun untuk melengkapi barang bukti.
"Iya yang bersangkutan (Madun) hadir membawa dokumen untuk melengkapi bukti dan ada laporan baru. Itu semua berkasnya kami teliti dulu," ungkap jenderal bintang satu itu.