Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan segera merampungkan berkas perkara pimpinan Saracen, Jasriadi, dalam waktu dekat.
Sebelumnya polisi telah merampungkan berkas dua anggota Saracen lainnya, Sri Rahayu Ningsih dan Muhammad Faizal Tonong.
"Kalau Sri (Rahayu) sudah P21. Kalau Jasriadi tinggal tunggu saja," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Sementara itu, Setyo belum mau memaparkan agenda pemeriksaan dari nama-nama 'terkenal' yang diduga berperan aktif dalam aliran dana kelompok Saracen. Menurutnya, pemeriksaan itu masih menunggu kepastian dari penyidik.
Nama 'terkenal' itu sendiri terkuak berdasarkan hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah diterima oleh pihak kepolisian.
"Belum, panggilan nanti (nama-nama) 'terkenal'," ucap Setyo.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.