Bahkan keduanya juga sempat menjabat sebagai anggota DPR.
TribunWow.com, berhasil menghimpun rekam jejak Gus Ipul dan Anas dari berbagai sumber, berikut selengkapnya.
1. Pernah menjadi Anggota DPR
Gus Ipul dan Anas, keduanya sama-sama pernah menjajal duduk di kursi wakil rakyat.
Anas menjadi seorang anggota DPR untuk periode tahun 2004 hingga 2009.
Ia menggantikan anggota FKB yang meninggal, sebelumnya Anas juga pernah mendaftar menjadi calon legislatif untuk tahun 1999-2004 namun gagal.
Sedangkan Gus Ipul pernah menjadi anggota DPR pada tahun 1999, ketika kepemimpinan Presiden Abdulrahman Wahid dan Megawati.
Namun, pada tahun 2001, Gus Ipul mengundurkan diri dari jabatannya di kursi DPR.
2. Menjadi Menteri
Tak hanya menjadi anggota DPR, Gus Ipul juga pernah menjadi seorang menteri.
Gus Ipul pernah menjadi Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Kabinet Indonesia Bersatu.
Ia menjabat menjadi menteri dari Oktober 2004 hingga Mei 2007.
3. Menjadi Anggota MPR Termuda
Sebelum menjajal pemilihan legislatif pada tahun 1999, Anas ternyata sudah pernah menjadi soerang anggota MPR.