News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus Tipikor

Tanpa Densus Tipikor, Polri Selama Ini Punya Kewenangan Tangani Kasus Korupsi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Erwin Natosmal Oemar di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu(25/2/2015).

Tito berharap kejaksaan membentuk satuan tugas seperti Satgas khusus penuntutan terorisme yang selama ini bermitra dengan Densus 88.

"Satgas penuntutan terorisme namanya yang mereka sudah berparalel bermitra dengan Densus 88 sehingga berhadapan dengan perjanjian teror sejak dini," tutur Tito.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Polri belum diperlukan sekarang ini.

Menurut Kalla, pemberantasan Korupsi sebaiknya difokuskan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

‎"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas dan itu bisa. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa, (17/10/2017).

Menurut Kalla, jangan sampai pembentukan Densus Tipikor hingga ke wilayah memicu rasa takut pejabat dalam mengambil keputusan.

Takutnya pejabat mengambil keputusan akan menghambat pembangunan.

‎"Kita juga haruslah hati-hati juga jangan isu pemberantasan korupsi itu menakutkan bagi semua orang sehingga menakutkan pejabat membuat kebijakan," katanya.

Menurut dia, dalam pemberantasan korupsi diperlukan objketifitas.
Pemberantasan korupsi tidak kemudian menyapu semuanya sehingga membuat pejabat atau pengambil kebijakan takut.

‎"Iya itu difokuskan dulu lah si KPK itu, KPK dibantu, dan sambil bekerja secara baik‎," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini