News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus Tipikor

Bentuk Densus Tipikor, Fahri Hamzah: Anggaran Polri Tak Perlu Ditambah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak setuju rencana anggaran yang diperlukan Polri untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebesar Rp 2,6 Triliun.

Menurutnya, anggaran Polri selama ini sudah cukup besar.

"Enggak perlu ditambah-tambah," kata Fahri saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Ia menyarankan agar Polri menggunakan dana yang sudah dianggarkan selama ini untuk membentuk Densus Tipikor.

Sebab, pembentukan Densus Tipikor bukan membentuk lembaga baru. Melainkan, unit dalam tubuh Polri.

Selain itu, Fahri merujuk pada ekstensi kewenangan hanya diberikan kepada KPK melalui Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.

Menurut dia, hal mustahil bila Densus Tipikor diberikan ekstensi kewenangan seperti KPK, yakni melakukan penuntutan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini