News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Wiranto: Jangan Sampai Ada Niat Melemahkan KPK

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pemerintah tidak bisa ikut campur hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPR RI, yang memanas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengatakan dirinya mengutip pernyataan Presiden Jokowi bahwa hal tersebut merupakan ranah legislatif.

"Sudah berkali-kali ditanyakan bagaimana sikap pemerintah, tapi pemerintah lewat pak Presiden berkali-kali menyampaikan, ini domainnya (red: ranah) bukan domain pemerintah," ujarnya dalam konfrensi pers tentang kinerja pemerintah, di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Baca: Menhan Sudah Dapat Informasi Isnilon Hapilon dan Omar Maute Akan Terbunuh

Memanasnya hubungan KPK dengan DPR RI, antara lain dipicu oleh pengungkapan kasus korupsi e-KTP.

Dalam kasus tersebut, nama sejumlah politikus kelas kakap ikut terseret, antara lain Ketua DPR RI, Setya Novanto, Yasonna H. Laoly, yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Ganjar Pranowo, yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, dan Olly Dondokambey, yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara.

Dalam perkembangan penyidikan, Miryam S. Haryani, yang merupakan mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan dalam pemeriksaan di DPR, ia mengaku mendapat teknan dari penyidik KPK, dalam pemeriksaan.

Baca: Pengamat Tak Yakin Gerindra Pilih Anies Ketimbang Prabowo Jadi Capres 2019

Hal itu berbuntut dengan pencabutan BAPnya.

DPR bereaksi dengan membentuk panitia khusus (pansus).

Dalam pansus tersebut, DPR antara lain berupaya menghadirkan pimpinan KPK, dan memaksa agar rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani dibuka. Namun tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Dinamika yang terjadi setelahnya, membuat hubungan KPK dengan DPR RI semakin memburuk.

Meskipun menganggap tidak punya kewenangan dalam polemik tersebut, Wiranto mengatakan sikap pemerintah terhadap KPK masih tetap sama.

Yakni menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga anti rasuah itu.

"berkali-kali presiden menyatakan, niat pelemahan KPK itu tidak ada, bahkan jangan sampai ada niat melemahkan KPK," tegasnya.

"KPK dibangun untuk menyelesaikan masalah-masalah korupsi di Indonesia, itu kita garis bawahi, tidak ada nniat sedikitpun untuk pemerintah melakukan pelemahan untuk lembaga-lembaga hukum, yang akan menyelesaikan masalah hukum di Indonesia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini