News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Mirwan Amir Kembali Mangkir Panggilan KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir

Usai menjalani pemeriksaan, Azmin yang menggunakan kemeja merah marun itu menolak berkomentar soal pemeriksaannya.

Didampingi beberapa pengawal, Azmin buru-buru meninggalkan KPK demi menghindari pertanyaan awak media.

Tak hanya itu, salah satu ajudan Azmin justru menghalangi wartawan dengan menutup dan menghalangi kamera yang terus menyorot Azmin saat berada di mobil Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 2486 SOT.

Diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP, Anang Sugiana adalah tersangka keempat setelah Irman, Sugiharto, Andi Narogong, dan Markus Nari.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto juga masuk dalam pusaran tersangka e-KTP namun penetapan tersangkanya gugur lantaran menang dalam praperadilan.

Atas Perbuatannya, Anang disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3‎ UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHPidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini