TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih mengembangkan kasus aksi unjuk rasa dari berbagai elemen yang memperingati tiga tahun pemerintahan presiden dan wakil presiden RI Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang berujung ricuh di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih menyelidiki mengenai adanya dugaan aktor intelektual yang mendanai aksi tersebut.
Baca: Video: Aksi Nekat 3 Remaja yang Corat-coret Tugu Helikopter TNI AU di Bogor
"Kita belum dapatkan itu, tapi kita masih dalam pendalaman, kita selidiki, apakah ada yang menyuruh, ada yang mengatur, masih dalam penyelidikian kepolisian," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Argo menambahkan, kasus tersebut kini masih dalam tahap pemberkasan.
Baca: Berburu Rekaman Mesum Mahasiswi, yang Didapat Pria Ini Justru Video Siksa Kubur: Saya Jadi Trauma
"Segera mungkin kita melengkapi berkas perkara, jadi kalau sudah semuanya kita periksa, kita gelarkan sudah selesai ya berkas kita kirimkan ke kejaksaan," kata Argo.
Aksi unjuk rasa dari elemen buruh dan mahasiswa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat lalu berujung ricuh. Kericuhan terjadi lantaran para peserta aksi menolak untuk dibubarkan.
Mereka bersikukuh ingin bertemu Jokowi. Padahal, saat itu waktu sudah menunjukan pukul 23.50 WIB.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Selidiki Dugaan Ada Pihak yang Biayai Demo 3 Tahun Jokowi-JK