Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pansus Angket KPK berencana akan menggelar pertemuan dengan fraksi-fraksi di DPR untuk melakukan konsultasi terkait tugas akhir Pansus.
Menurutnya, pansus Angket KPK berencana untuk segera mengakhiri masa kerjanya.
Baca: PPP Tetap Dorong Bupati Tasikmalaya Dampingi Ridwan Kamil Meski Golkar Usulkan Daniel Mutaqien
Hal ini lantaran komisioner maupun pejabat lembaga antirasuah itu ogah menghadiri undangan Pansus Angket.
Padahal, pansus hanya tinggal meminta klarifikasi atas temuan-temuan yang dimiliki.
Terakhir, agenda pansus yang mengundang Sekjen KPK dan Plt Koordinator Labuksi KPK lagi-lagi ditunda.
Baca: Yusril Ihza: HTI Belum Tamat Dengan Disahkannya Perppu Ormas Menjadi Undang-Undang
KPK memang hampir selalu tidak memenuhi panggilan DPR karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas keabsahan pansus.
"Kami akan ubah rapat internal untuk mengambil keputusan. Meminta kepada pimpinan DPR dengan seluruh fraksi di DPR untuk menyelesaikan dan menuntaskan tugas akhir dari pansus," kata Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).
Baca: Pemprov DKI Akan Survei Kebutuhan Hidup Layak di 5 Pasar Untuk Tentukan UMP
Menurutnya, Pansus Angket akan meminta pimpinan DPR agar memfasilitasi pertemuan dengan fraksi-fraksi tersebut untuk segera memutuskan soal akhir dari tugas pansus angket.
"Kami minta pimpinan DPR, seluruh pimpinan DPR untuk bertemu dengan fraksi-fraksi berkenan dengan masa akhir pansus," katanya.
Baca: Saat Kebakaran Ada 103 Karyawan Sedang Bekerja di Gudang Petasan, 23 Ditemukan Tewas
Lebih lanjut Agun menjelaskan, meski DPR sedang dalam masa reses, Pansus Angket KPK tetap akan bekerja untuk menuntaskan masa kerja.
"Kami sesuai rapat internal pansus, sudah berkirim surat ke pimpinan dewan ke DPR agar mengizinkan pansus tetap bekerja dalam masa reses ini dan secara formal kita sudah layangkan formal," katanya.