Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyebutkan sikap bijak ditunjukkan Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk menunda pembentukan Datasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Menurutnya penundaan itu, merupakan tantangan bagi Polri, Kejaksaan dan KPK untuk lebih sinergi.
"Keputusan bijak dan tantangan bagi Polri dan Jaksa agar kerjasama lebih solid dan sinergitas dengan KPK," kata Hendrawan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Baca: KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Tegal Siti Mashita hingga 27 November
Hendrawan mengatakan, pengkajian harus dilakukan pada siklus pembahasan anggaran berikutnya.
"Siklus anggaran kan setahun. Kenapa kemaren rapat banggar ditunda? karena menunggu hasil ratas. Kalau ini dikaji, ya sampai siklus berikutnya," katanya.
Namun Fraksi PDIP juga menilai Densus Tipikor perlu dibentuk.
Apalagi, melihat pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak Densus Tipikor lantaran banyak lembaga pengawasan.
"Kami di fraksi menilai perlu. Tapi kami memahami pandangan yang seperti dikatakan Pak JK bahwa pengawasan ini kan sudah banyak, Pak JK sebut ada 6, ada inspektorat, BPK dan seterusnya. Nah sampai kapan? Ternyata ketika membuat lembaga pengawas, yang mengawasi juga lapar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, hari ini, Selasa (24/10/2017), Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas internal membahas mengenai usulan detasemen khusus tindak pidana korupsi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Seusai ratas, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa hasilnya usulan tersebut ditunda.
"Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda," ujar Wiranto.
Wiranto menjelaskan, alasan penundaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang mengemuka di dalam rapat terbatas itu, misalnya mengenai koordinasi anterlembaga terkait.