News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gedung Baru DPR

Ternyata Anggaran Rp 601 Miliar Bukan Untuk Pembangun Fisik Gedung Baru DPR

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan anggaran Rp 601 miliar yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 bukan untuk pembangunan fisik gedung baru DPR.

Rinciannya, untuk pembangunan gedung baru dialokasikan sebesar Rp 320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp 280 miliar.

Sementara dana untuk pembangunan gedung masuk dalam pagu anggaran DPR di APBN 2018 yang totalnya mencapai Rp 5,7 triliun.

Agus menjelaskan, anggaran Rp 601 miliar itu ternyata hanya untuk konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi.

Baca: Fadli Zon: Mendingan Bangun Gedung DPR Ketimbang Gelar Seminar IMF Rp 1 Triliun di Bali

Menurutnya, konsultan perencanaan akan menentukan desain dan nominal maksimal dari proyek penataan kawasan secara keseluruhan.

"Sekarang ini keluar anggaran Rp 601 miliar ini untuk konsultan perencanaan. Tidak hanya perencanaan daripada gedung tapi meliputi seluruh perencanaan dari kawasan parlemen, alun-alun demokrasi, gedung-gedung DPD, gedung DPR dan sebagainya," kata Agus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengklaim anggaran proyek penataan kawasan itu masuk dalam nomenklatur Kesetjenan DPR.

Baca: Politikus Demokrat: Revisi Undang-Undang Ormas Bisa Cepat Jika Jadi Inisiatif DPR

Tahap konsultasi perencanaan kemungkinan akan dilakukan tahun depan sesuai dengan pelaksanaan APBN 2018.

"Yang jelas dulu kan ini sudah pernah dibicarakan. Dulu tidak mendapat persetujuan, baru kemarin itu kembali diajukan oleh kementerian keuangan dan itu sudah tertera di APBN yang kemarin diketok di tahun 2018," katanya.

Agus menambahkan,seluruh pelaksanaan proyek penataan parlemen, akan diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca: Cerita Jusuf Kalla Sempat Tertahan di Bandara Los Angeles Ketika Hendak ke Peru

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini