News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus Tipikor

Jaksa Agung Dukung Penundaan Densus Tipikor

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung M Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah pemerintah menunda terbentuknya Densus Anti Korupsi (Tipikor).

Menurut Prasetyo, perlu dilakukan pengkajian ulang secara mendalam terhadap Densus Tipikor.

"Memang saya rasa memang perlu dilakukan pengkajian lagi dan istilah Kapolri pendalaman dikaji lagi relevansinya, urgensinya, tata caranya koordinasinya  dan yang pasti diperlukan payung hukum undang-undangnya," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jln Sultan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).

Bagi Prasetyo, saat ini yang paling penting bukan pembentukan Densus Tipikor, melainkan penguatan serta perbaikan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

"Kalau ada yang perlu diperbaiki, perbaiki. Termasuk KPK sendiri perbaiki, ya perbaiki. Kejaksaan juga begitu. Polri juga begitu," tegas mantan politikus NasDem.

Dirinya menilai perlu peningkatan intensitas koordinasi kerjasama sinergitas supaya penegakan hukum korupsi bisa lebih efektif.

Lebih jauh, Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini Kejaksaan Agung telah memiliki program pencegahan korupsi.

"Sekarang bagaimaa pencegahan lebih ditingkatkan. Kita lebih baik mencegah dari pada menindak kita menghukum juga bukan yang menyenangkan," kata Prasetyo.

Baca: Ini Pengakuan Karyawan yang Nyaris Jadi Korban Kebakaran Pabrik Petasan Tangerang

Diberitakan sebelumnya, Selasa (24/10/2017), Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas internal membahas mengenai usulan Densus Tipikor Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Seusai ratas, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa hasilnya usulan tersebut ditunda.

"Kesimpulannya, usulan pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda," ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, alasan penundaan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang mengemuka di dalam rapat terbatas itu, misalnya mengenai koordinasi anterlembaga terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini