TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Titin Hendiko (43) yang melakukan penipuan terhadap tujuh orang yang ingin masuk Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 akhirnya terungkap oleh pihak kepolisian.
Dalam melakukan aksinya, Titin mengaku sebagai keponakan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Divisi Humas Polda Jawa Tengah, AKBP Agus Triatmaja, membenarkan pengungkapan yang dilakukan Polres Purbalingga tersebut.
Menurutnya, terduga pelaku berhasil meraup uang sekitar Rp1,7 miliar dari dugaan tindak pidana penipuan yang telah dilakukan telah dilakukan terhadap sekitar tujuh orang.
“Penipuan dengan mengaku sebagai keponakan Kapolri, kerugian korban mencapai Rp1,7 miliar," kata Agus saat dihubungi, Senin (30/10/2017).
Baca: Jaksa Agung Sebut Ada Oknum yang Minta Kasus Penganiayaan Taruna Akpol Dihentikan
Titin diketahui sebagai warga Apartemen M Gold Tower, Bekasi Barat, Jawa Barat.
Ia juga diketahui berasal dari Desa Candinata, Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Saat beraksi, kata Agus, tersangka menggunakan nama samaran Triyas Tyindira.
Titij menjanjikan korban untuk membantu proses masuk menjadi anggota polisi dengan membayar sejumlah uang.
Sejumlah anak yang dijanjikan akan diterima sebagai polisi bahkan diminta pelaku untuk berangkat dengan alasan akan mengikuti pendidikan.
Menurutnya, Titin sedang dalam pemeriksaan intensif di Polres Purbalingga saat ini.