Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membantu pendalaman kasus video porno mahasiswa Universitas Indonesia serta satu video lain yang diambil di Samarinda, Kalimantan Timur.
Bantuan tersebut dilakukan dengan memberikan digital forensik terhadap penyidik dari Polres Depok dan Samarinda.
"Kita hanya membantu di bidang digital forensik, yang menyidik tetap Polres Samarinda dan Polres Depok. Kita melakukan backup digital forensik," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, kepada wartawan.
Baca: Pagi Tadi Rupiah Dibuka Menguat Tipis Rp 13.562 Per Dolar AS
Mengenai kasus ini, Fadil berpandangan bahwa masyarakat sebaiknya bijak dalam mendokumentasi sesuatu.
"Kalau mau merekam atau mendokumentasi aktivitas sehari-hari jangan perbuatan yang melanggar hukum," tutur Fadil.
Fadil mengatakan bahwa sebaiknya anak muda mencari kegiatan yang lebih positif, dibanding membuat video porno.