News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Lakukan Uji Forensik Digital Rekaman Video Syur di Depok dan Samarinda

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Khusus Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga penjual video porno gay anak-anak.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membantu pendalaman kasus video porno mahasiswa Universitas Indonesia serta satu video lain yang diambil di Samarinda, Kalimantan Timur.

Bantuan tersebut dilakukan dengan memberikan digital forensik terhadap penyidik dari Polres Depok dan Samarinda.

"Kita hanya membantu di bidang digital forensik, yang menyidik tetap Polres Samarinda dan Polres Depok. Kita melakukan backup digital forensik," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, kepada wartawan.

Baca: Pagi Tadi Rupiah Dibuka Menguat Tipis Rp 13.562 Per Dolar AS

Mengenai kasus ini, Fadil berpandangan bahwa masyarakat sebaiknya bijak dalam mendokumentasi sesuatu.

"Kalau mau merekam atau mendokumentasi aktivitas sehari-hari jangan perbuatan yang melanggar hukum," tutur Fadil.

Fadil mengatakan bahwa sebaiknya anak muda mencari kegiatan yang lebih positif, dibanding membuat video porno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini