Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan berinisial E alias Mama L menjadi korban pemerkosaan tiga anggota kelompok kriminal bersenjata di Kampung Longsoran Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (30/10/2017).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan peristiwa terjadi saat E sedang menjaga kios tempatnya berjualan pada pukul 19.15 WIT.
"Iya (pemerkosaan), oleh anggota kelompok kriminal bersenjata," ujar Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/2017).
Baca: Jokowi Diminta Kembali Kunjungi Papua Tahun Ini
E yang sedang menjaga kios tiba-tiba didatangi tiga orang anggota kelompok kriminal bersenjata.
Dirinya dipaksa kemudian dibawa ke sebuah tempat gelap.
Kamal menuturkan, ketiga anggota kelompok kriminal bersenjata itu pun langsung memperkosa E secara bergantian.
E tidak berani melawan karena diancam akan dibunuh jika berteriak.
Baca: Lenis Sebut Penembakan di Tembagapura Dipicu Kekecewaan Terhadap Freeport
Ketiga anggota kelompok kriminal bersenjata pun langsung meninggalkan E setelah melakukan pemerkosaan tersebut.
"Pelaku melakukan perbuatan keji dengan mengeluarkan ancaman atau kata-kata awas teriak aku bunuh kamu, bahkan para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dan korban ditinggal di semak belukar begitu saja," kata Kamal.
Baca: Ketua Umum PAN Minta Semua Pihak Dukung Anies Baswedan Tutup Hotel Alexis
Dia melanjutkan, E langsung mendatangi rumah saudaranya yang berinisal K dan memberitahukan kejadian yang dialami.
Setelah itu, E bersama K dan suaminya melapor ke pihak kepolisian.
"Kami menerima laporan, membawa korban ke rumah sakit untuk visum, dan meminta keterangan para saksi," kata Kamal.