Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung berharap penundaan pengumuman calon hakim yang telah diseleksi Panselnas tidak terlalu lama.
Jika merujuk jadwal, pengumuman nama-nama calon hakim yang telah lolos seleksi seharusnya diumumkan pada 31 Oktober 2017.
Baca: 53 Ribu Nelayan di Jawa Tengah Terancam Jadi Korban Kebijakan Menteri Susi
"Semoga hanya beberapa hari saja dan tidak terlalu lama," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Abdullah, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Baca: Dituntut 12 Tahun Penjara, Politikus PKB Minta Agar Tuntutan Tidak Lebih Dari 5 Tahun
Menurut Abdulllah, penundaan pengumuman hasil seleksi calon hakim itu karena menunda pengumuman kelulusan Seleksi Calon Hakim didasarkan atas surat dari Panselnas dengan alasan belum selesai mengintegrasikan nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Baca: Begini Reaksi Dirjen Imigrasi Sikapi Gugatan Setya Novanto
"Pengumuman kelulusan akhir akan diberitahukan segera setelah Mahkamah Agung menerima penetapan hasil nilai integrasi SKD dan SKB dari Panselnas," kata dia.
Baca: Pernikahan Unik, Pasangan Kenakan Seragam Pramuka Sambil Menunggang Kuda Saat Naik Pelaminan
Adapun Panselnas merupakan panitia dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengna Badan Kepegawaian Negara (BKN).