News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Mahfud MD: Perlu Dibentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai tim pencari fakta untuk mengungkap kasus kriminal dengan korban Penyidik KPK Novel Baswedan perlu dibentuk.

“Mungkin ini memang lebih baik kalau dibentuk tim pencari fakta,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Menurut Mahfud, publik akan bertanya-tanya mengapa kasus Novel tidak kunjung terungkap. Padahal kasus telah bergulir sejak bulan April 2017 lalu.

Jika ada tim pencari fakta, kata Mahfud, setidaknya publik akan melihat seberapa serius pihak terkait untuk mencari titik terang dari kasus tersebut.

“Ketika itu dibentuk tim pencari fakta, rakyat akan puas karena rakyat melihat, oh iya sudah dibentuk TGPF nya, seperti itu.Tapi kalau ini tidak bisa diungkap, dan tim pencari fakta tidak dibentuk rakyat akan terus bertanya,” kata Mahfud.

Baca: Setya Novanto: Tidak Benar Saya Pernah Diperingati Ade Komaruddin

Sebelumnya, Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyambangi KPK, Selasa (31/10/2017) siang.

 "Maksud kedatangan kami‎, mantan pimpinan dan beberapa aktivis pertama ingin komunikasi atau audiensi silaturahmi dengan pimpinan KPK sekarang untuk membicarakan beberapa hal," ujar Abraham Samad.

Diantaranya, yang hendak dibahas dengan pimpinan KPK, Agus Rahardjo Cs ialah mengusulkan segera dibentuknya tim gabungan pencari fa‎kta (TGPF) terhadap kasus Novel Baswedan.

Abraham Samad berpendapat, dibentuknya TGPF sangat penting.

Dianggap penting karena kasus pengusutan penyiram Novel Baswedan sudah berlarut-larut, lebih dari 200 hari, dan Polri belum juga kunjung berhasil mengungkap siapa dalang dan pelaku sebenarnya.

"Ini sudah berlarut-larut, memakan waktu yang begitu lama. Kasus Novel tidak kunjung ada penuntasan dengan kata lain terkatung-katung. Kami ingin mendorong pimpinan KPK segera mengusulkan pembentukan tim TGPF," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini