Jokowi tidak menjawab apakah ia bersedia untuk membentuk tim pencari fakta tersebut.
Ia hanya menegaskan akan terlebih dulu memanggil Kapolri untuk menanyakan perkembangan kasus Novel.
"Di prosesnya sudah sejauh mana yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata Jokowi.
Jokowi juga pernah memanggil Kapolri saat desakan membentuk tim pencari fakta kasus Novel mencuat, Juli lalu.
Namun, saat itu Jokowi memutuskan untuk tidak membentuk tim pencari fakta dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus Novel kepada kepolisian.
Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017.
Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.(*)