TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengambil langkah tegas melakukan penutupan terhadap hotel dan griya pijat Alexis, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pemerintah tidak mengizinkan praktik usaha di Alexis berlanjut.
Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak bisa memproses surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis.
Dengan demikian, operasi hotel yang diduga sebagai lokasi prostitusi itu tidak bisa dilanjutkan karena izinnya sudah habis per tanggal surat tersebut dikeluarkan, yakni Jumat, 27 Oktober 2017.
• Mengharukan! Sebelum Istri Tewas Dibegal, Suami Pegawai Bank BNI Sempat Unggah Kebahagiaan Ini!
Namun, sebelum izin usaha Hotel Alexis tak diperpanjang Pemprov DKI, wartawan susah sekali menginjakkan kaki di lobi hotel, apalagi ke lantai 7 yang terkenal itu.
Melansir dari Kompas.com, biasanya satpam akan langsung mengenali wartawan dan menyapa bila memang ada yang memasuki.
Sapaan itu bukan untuk mempersilakan masuk, melainkan untuk mempersilakan meninggalkan lingkungan hotel tersebut.
Namun, pada Selasa (31/10/2017) siang tadi, juru bicara Alexis Group Lina Novita, mempersilakan jurnalis untuk melihat lantai 7, alias Griya Pijat Alexis.
Setelah banyak yang tahu tentang suasana Hotel Alexis kini beredar katalog yang berisi yang diduga sebagai wanita pengibur.
• Pria Pamer Foto Tidur Bareng Pacar di Ranjang, Sekilas Romantis, tapi 1 Kejanggalan Ini Bikin Heboh!
Hal ini bocor dari media sosial yang disebarkan melalui grup ke grup.
Dalam katalog yang berformat pdf dan berisi 26 halaman ini, menyebutkan nama, tinggi-berat badan dan ukuran payudara dari si wanita.