TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian membantah anggapan sejumlah pihak bahwa polisi tidak serius dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menuturkan, meski pelaku masih belum tertangkap namun penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri telah bekerja dengan sungguh-sungguh.
"Kendala teknis yang ditemukan di lapangan sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu. Dan ini bisa membuat penyidik harus kembali ke proses awal lagi," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2017).
Baca: YLBHI: Bagaimana Kami Mau Dorong Lembaga Lain Kalau Pimpinan KPK Seolah Tidak Mau Melindungi Novel?
Dalam mengusut kasus Novel, penyidik sudah mengamankan lima orang dan digunakan scientific investigation untuk menguji alibi masing-masing.
Namun, disimpulkan mereka tak terlibat.
Rikwanto menambahkan, banyak peristiwa pidana yang terjadi di lapangan memiliki karakteristik tingkat kesulitan yang berbeda-beda.
Hal ini terjadi pada banyak kasus, termasuk kasus Novel.
Kasus lain, misalnya, meledaknya bom di Kedubes RI, Paris, Prancis pada 2004 dan 2012 yang pelakunya belum tertangkap hingga saat ini.
Padahal, Polisi Prancis sudah bekerja keras dan sistem CCTV Kota Paris tergolong canggih.
Kasus lain adalah penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, penembakan anggota Polri di Ciputat serta kasus-kasus lainnya.
"Pengungkapan suatu perkara pidana kadang kala hanya masalah waktu saja. Ada yang cepat, ada yang cukup lama bahkan ada yang lama sekali baru terungkap karena tingkat kesulitannya berbeda satu sama lain.
Rikwanto memastikan pihaknya akan terus berupaya menangkap pelaku penyiraman terhadap Novel.
Di samping itu, Kepolisian juga berharap ada masukan informasi yang signifikan dari masyarakat.