TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi tujuh bulan yang lalu.
Tapi hingga kini belum ada titik terang.
Dengan pesimistis, beberapa kalangan menganggap polisi tidak serius menangani kasus ini.
Meski begitu, kepolisian membantah anggapan tersebut.
Berikut fakta-fakta seputar upaya pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan :
1. Polisi Kerja Serius
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menuturkan, meski pelaku masih belum tertangkap namun penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri telah bekerja dengan sungguh-sungguh.
Baca: Pemerintah Arab Saudi Bakal Bekukan Rekening Tersangka Korupsi
“Kendala teknis yang ditemukan di lapangan sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu. Dan ini bisa membuat penyidik harus kembali ke proses awal lagi,” ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/11).
2. Polisi Sudah Amankan 5 Orang
Dalam mengusut kasus Novel, penyidik sudah mengamankan lima orang dan digunakan scientific investigation untuk menguji alibi masing-masing. Namun, disimpulkan mereka tak terlibat.
3. Kasus Novel Baswedan Tergolong Sulit
Rikwanto menambahkan, banyak peristiwa pidana yang terjadi di lapangan memiliki karakteristik tingkat kesulitan yang berbeda-beda.
Hal ini terjadi pada banyak kasus, termasuk kasus Novel.
Kasus lain, misalnya, meledaknya bom di Kedubes RI, Paris, Prancis pada 2004 dan 2012 yang pelakunya belum tertangkap hingga saat ini.
Baca: Lulung: Seluruh Warga yang Enggak Ngerti soal Tanah Abang Jangan Protes
Padahal, Polisi Prancis sudah bekerja keras dan sistem CCTV Kota Paris tergolong canggih.
Kasus lain adalah penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, penembakan anggota Polri di Ciputat serta kasus-kasus lainnya.
“Pengungkapan suatu perkara pidana kadang kala hanya masalah waktu saja. Ada yang cepat, ada yang cukup lama bahkan ada yang lama sekali baru terungkap karena tingkat kesulitannya berbeda satu sama lain,” ujarnya.
4. Polisi Akan Terus Cari Pelaku
Rikwanto memastikan pihaknya akan terus berupaya menangkap pelaku penyiraman terhadap Novel.
Di samping itu, Kepolisian juga berharap ada masukan informasi yang signifikan dari masyarakat.
“Dari korban sendiri atau dari pihak mana pun untuk bisa dijadikan bahan dalam mengungkap kasus
tersebut,” kata dia.
5. Penanganan Sudah 200 Hari
Seperti sudah disinggung di awal, sudah lebih dari 200 hari atau sekitar 7 bulan sejak Novel disiram air keras, namun pelakunya hingga saat ini belum juga terungkap.
Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017.
Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Presiden Joko Widodo pun akan kembali memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menanyakan progres penyelidikan kasus penyiraman air keras tersebut. (Dedy Herdiana)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: 5 Fakta Seputar Kesulitan Polisi Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan