Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Kanit Reskrim Polsek Plepat, Iptu Muhamad Nur, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah anaknya, Eka Fitra Akbar, melakukan pembakaran terhadap Polres Dharmasraya, Minggu (12/11/2017) dini hari.
"Iptu Muhamad Nur selaku orangtua dan mewakili pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf secara umum kepada kepolisian dan khususnya kepada seluruh personil Polres Dharmasraya atas perbuatan anaknya yang telah membakar Mako Polres Dharmasraya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2017).
Baca: KPK: Permintaan Setya Novanto Soal Izin Presiden Mengada-ada
Nur baru mengetahui bahwa anaknya menjadi pelaku pembakaran Polres Dharmasraya setelah polisi melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Kaur Bin Ops (KBO) Satintelkam menemui lalu berkoordinasi dengan Kasatintelkam Polres Muaro Bungo Iptu Sukman.
"Pada kesempatan tersebut Kasatintelkam Polres Muaro Bungo mempertemukan Anggota Satintelkam dengan orangtua laki-laki dari pelaku yang bernama Muhammad Nur," jelas Rikwanto.
Baca: Kuasa Hukum Setya Novanto Harap MK Segera Gelar Sidang Uji Materi Agar Kasusnya Tidak Menggantung
Setelah diperlihatkan foto pelaku, Nur langsung mengkonfirmasi bahwa Eka adalah anaknya.
Seperti diketahui, Eka bersama rekannya Enggria Sudarmadi (25) melakukan pembakaran Polres Dharmasraya pada Minggu (12/11/2017) dini hari.
Aksi keduanya ketahuan oleh dua orang petugas pemadam kebakaran.
Baca: Iptu M Nur Berharap Anaknya yang Membakar Polres Dharmasraya Dikebumikan Secara Layak
Saat hendak ditangkap keduanya melakukan penyerangan balik dengan panah.
Keduanya akhirnya meregang nyawa setelah ditembus peluru anggota Polres Dharmasraya.
Setelah melumpuhkan Eka dan rekannya polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Baca: Sehari-hari Pelaku Pembakaran Polres Dharmasraya Berprofesi Sebagai Tukang Es Tebu
Di antaranya selembar kertas dengan pesan jihad dari “Saudara Kalian Abu Azzan Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”, 1 Busur Panah, 8 Anak Panah, 2 Buah Sangkur, 1 Bilah Pisau Kecil, 1 Sarung Tangan Warna Hitam.