News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur DKI Perintahkan Tutup Diskotek Diamond

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan akan menutup semua tempat di wilayah ibu kota yang terindikasi mengedarkan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Pernyataan itu disampaikan setelah Anies bertemu dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/11/2017). Di kesempatan itu, Yani menyampaikan laporan mengenai tempat hiburan malam Diamond.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di tempat itu setidaknya sudah dua kali kedapatan ada narkoba pada 2017. Pertama pada April, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menemukan peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang berada di Jakarta Barat itu.

Baca: Helmy Menyesal dan Minta Maaf Tapi Masih Suka Bengong saat Diperiksa Penyidik

Lalu, politisi berinisial IJP bersama dengan dua rekannya diamankan dari tempat itu karena disinyalir menggunakan narkoba, pada bulan September lalu.

"Saya tegaskan kita jalankan perda nomor 6 itu dan kita ingin serius dalam mencegah narkoba," tutur Anies, Selasa (14/11/2017).

Dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut izinnya.

"Tidak ada tutup buka tutup buka begitu disitu ditemukan narkoba maka tempat itu tidak bisa lagi beroperasi," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini