Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Supiadin Aries mengatakan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.
Sesuai ketentuan, enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, Panglima TNI akan membuat Surat Pengunduran secara resmi.
"Surat pengunduran tersebut dimaksudkan untuk memberi waktu kepada Presiden guna menyiapkan pengganti Panglima," kata Supiadin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Baca: Anggota Komisi I: Panglima TNI yang Baru Punya Peran Strategis untuk Kawal Pilkada dan Pemilu
Supiadin berharap Panglima TNI yang akan datang bisa fokus untuk mewujudkan program Minimum Essensial Force (MEF) TNI yang sampai saat ini belum bisa tercapai.
Menurutnya, kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit harus terus dipelihara dan ditingkatkan.
"Tentunya Panglima yang baru mampu menjamin netralitas TNI pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," katanya.
Supiadin menjelaskan, berdasarkan tradisi giliran, Panglima TNI pengganti Jendral Gatot Nurmantyo seharusnya dari TNI Angkatan Udara.
"Namun siapa yang ditunjuk nantinya merupakan hak prerogatif Presiden," katanya.
Sebelumnya, Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan, TNI merupakan salah satu simbol pertahanan negara. Karena itu, performa TNI menjadi representasi wajah kekuatan suatu negara.
Dirinya menyebut, sejumlah persoalan yang masih melilit TNI, baik soliditas, profesionalisme, kesejahteraan, reformasi peradilan militer, penanganan bisnis tentara, akuntabilitas anggaran, dan ketundukkan pada supremasi sipil adalah tantangan yang harus dijawab sebagai bagian dari pemenuhan amanat reformasi sejak 1999.
Untuk menjawab tantangan tersebut, kata Hendardi, kepemimpinan di tubuh TNI dan kebersediaan tunduk pada supremasi sipil adalah kunci utama. Untuk itu, Presiden Jokowi harus menjadikan episode pergantian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo karena akan memasuki masa pensiun, sebagai momentum penataan secara utuh organisasi dan kepemimpinan TNI.
"Jokowi harus memastikan calon pengganti Gatot Nurmantyo adalah sosok yang aware dengan tantangan sebagaimana disebutkan di atas. Kepemimpinan baru haruslah sosok yang terbuka, reformis, dan satu padu dalam langkah dan perbuatan dengan Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi TNI," katanya.
Menyimak jejak langkah Gatot Nurmantyo, menurut Hendardi, Jokowi tidak terikat untuk mengganti Gatot sesegera mungkin. Gatot akan pensiun pada Maret 2018, tetapi sebagai pemegang hak prerogratif, Jokowi bisa segera mengusulkan nama-nama pengganti Gatot Nurmantyo.
"Selain proses di DPR yang cukup lama, menyegerakan pergantian Panglima TNI juga akan mempercepat penuntasan agenda reformasi TNI, yang selama kepemimpinan Gatot justru stagnan dan bahkan mengalami kemunduran karena hasrat politik sang panglima yang mengemuka sebelum waktunya," katanya.