TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya keberanian dalam mengambil sebuah keputusan.
Sebab, Presiden pun telah menerapkannya dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Mulai dari penetapan Hari Lahir Pancasila, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, hingga negosiasi dengan PT Freeport Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat menghadiri Pembukaan Kongres Trisakti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) XX, pada Rabu (15/11/2017) di Graha Gubernuran, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Saat memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Presiden menyampaikan kepada menteri-menteri terkait untuk menyiapkan Perppu.
"Setiap memutuskan, saya yang bertanggungjawab. Ini adalah hak kewenangan yang diberikan kepada saya untuk membuat Perppu,” ucap Presiden.
Baca: Jokowi Tiba-tiba Keluarkan Benda Mengejutkan dari Balik Jas saat Rapat KTT Asean, Ini Wujudnya!
Presiden menyatakan jika Perppu tersebut tidak dikeluarkan maka anti Pancasila akan terus ada dan eksistensi bangsa Indonesia di masa mendatang akan dipertaruhkan.
“Kalau kebenaran itu tidak kita lakukan, ya kita akan ragu-ragu terus. Kita ini takut terhadap apa enggak ngerti saya,” ujar Presiden.
Hal lainnya yang diputuskan Presiden adalah 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
"Saat itu banyak yang ragu. Ini nanti jadi polemik, jadi ramai. Saya sampaikan, ini sejarah yang harus kita putuskan. Jangan ragu,” tutur Kepala Negara.
Padahal dasar pemikiran Presiden menjadikan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila adalah karena Pancasila merupakan hal sangat mendasar bagi bangsa Indonesia.
"Pancasila sebagai ideologi negara. Jangan ragu. Tapi setelah diputuskan ya enggak ada apa-apa,” ucap Presiden.
Baca: Setya Novanto Menolak Diperiksa KPK, Ini Komentar Jokowi
Keputusan lainnya yang diambil oleh Presiden Jokowi adalah terkait divestasi saham 51 persen pemerintah terhadap PT Freeport Indonesia.