News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Seorang Pria Bernama 'Polisi' yang Ditilang Polisi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi didampingi Kasatlantas Polres Pasuruan Kabupaten AKP Erika Purwana Putra saat foto SIM C, Kamis (16/11/2017). Dia mendapat SIM gratis, setelah lulus tes, karena punya nama unik. SURYA/GALIH LINTARTIKA

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Polisi nama pemuda 22 tahun, warga Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kegirangan, Kamis (16/11/2017) siang.

Remaja yang viral akibat namanya yang unik ini mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten.

Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten memberikan SIM secara cuma-cuma sebagai bentuk hadiah kepada Polisi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polisi sempat terkena operasi zebra pada 6 November lalu.

Ia pun ditilang lantaran tak memiliki SIM.

Pemuda bernama Polisi jadi viral dan dapat SIM gratis. (Surya)

Selama ini, Polisi mengaku memiliki niatan untuk membuat dan mengurus SIM.

Namun, karena kondisi ekonominya yang pas-pasan, membuatnya harus mengurungkan niatan itu.

Polisi ini merupakan anak yatim, yang besar secara mandiri.

Saat ini, ia menjadi tulang punggung keluargannya.

Baca: Fahri Hamzah Nilai Setya Novanto Tetap Menjabat Ketua DPR Meski Hilang dan Diburu KPK

Ia bekerja sebagai kuli bangunan dan harus memberi nafkah ibu dan adiknya yang masih kecil.

Kendati diberi SIM secara cuma-cuma, Polisi ini harus tetap mengikuti prosedur yang ditentukan untuk persyaratan membuat SIM.

Polisi datang di Polres Pasuruan Kabupaten sekira pukul 10.00 WIB.

Ia menuju ruangan SIM, dan mendaftarkan diri.

Selanjutnya, ia menjalani tes teori dengan didampingi Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Erika Purwana Putra.

Keberadaan Erika bukan untuk membantu melainkan hanya mendampingi Polisi selama tes teori.

Setelah beberapa menit mengerjakan soal dalam tes teori, akhirnya Polisi pun dinyatakan lulus oleh penguji karena nilai tesnya mumpuni.

Selanjutnya, Polisi menjalani tes praktek.

Di sana, ia diwajibkan melewati beberapa lintasan yang sudah ditentukan dan sesuai dengan standarisasi.

Menggunakan kendaraan yang disiapkan Satlantas Polres Pasuruan jenis Honda Revo, Polisi memacu kendaraan itu dan melewati beberapa lintasan yang menjadi materi ujian.

Secara cekatan, ia mampu melewati lintasan pertama.

Di lintasan kedua, Polisi sempat gagal dua kali.

Kemungkinan besar, Polisi nervous. Hal ini lantaran saat dirinya menjalani tes, ratusan pasang mata dari pemohon SIM, atau pengunjung Polres Pasuruan menyaksikannya.

Meski sempat gagal, polisi mampu bangkit.

Mental dan kepercayaan dirinya mulai membaik.

Di kesempatan terakhir, ia mampu melewati lintasan dua, tiga, dan selanjutnya.

Akhirnya, ia pun dinyatakan lulus uji praktek.

Dari sini, Polisi sudah dinyatakan sah dan layak mendapatkan SIM.

Setelahnya, Polisi bergegas menuju ruang foto untuk antre foto SIM.

Tak berselang lama, SIM C milik Polisi sudah jadi.

Kepada Surya, Polisi mengaku sangat senang.

Ia merasa terhormat saat dihubungi dan mendapatkan kesempatan mengikuti tes SIM.

Ia tidak menyangka akan lulus, karena sebelumnya ia tidak pernah belajar terkait dengan teori dalam berkendara.

"Saya sangat senang sekali. Allhamdulillah, ke depannya saya tidak bakalan ditilang sama pak polisi, karena saya sekarang sudah punya SIM secara resmi. Terima kasih pak," katanya.

Remaja ini pun mengaku tidak akan menyalahgunakan SIM gratis , hadiah dari Kepolisian Pasuruan.

Ia juga berjanji pada pak polisi, dan dirinya sendiri untuk tertib dalam berkendara.

“Saya akan mematuhi aturan yang ada. Saya janji akan menjaga ketertiban dalam berkendara.

Saya tidak akan menyalahgunakan SIM ini. Saya akan gunakan jika diperlukan. Terima kasih, saya juga diberi sedikit tentang pemahaman tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, dan etika dalam berkendara,” paparnya.

Terpisah, Kasatlantas Polres Pasuruan Kabupaten AKP Erika Purwana Putra menambahkan, hadiah ini merupakan bentuk apresiasi aparat kepolisian terhadap dia Polisi sebagai seorang polisi sejak lahir.

"Kami berikan hadiah ini, agar dia tidak ditilang polisi lagi ke depannya. Tapi tetap, kami minta dia untuk ikut serangkaian tes SIM, dan ternyata dia memang lulus serta sudah layak mendapatkan SIM," tambahnya.

Ia menerangkan, selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman dan teori dasar tentang berlalu lintas.

Kata dia, banyak orang yang punya SIM, tapi tidak paham dengan teori dasar dalam berkendara di jalan raya.

Maka dari itu, ia memberikan pemahaman ke Polisi ini untuk ikut menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

"Tadi saya pesan ke dia (Polisi), habis ini jangan lupa bawa SIM, karena sudah punya SIM.

Saya apresiasi, kemarin dia ditilang karena tidak memiliki SIM, tapi perlengkapan berkendara lainnya sudah digunakan, seperti helm, dan sebagainya. Semoga ini bisa dipertahankan," ucapnya.

Beberapa hari terakhir, remaja bernama Polisi ini menjadi buah bibir warganet di Kabupaten Pasuruan setelah surat tilangnya beredar di media sosial (medsos). (Surya/Galih Lintartika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini