TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III, Desmoind J Mahesa menilai persoalan Setya Novanto lambat laun akan mendegradasi citra Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) .
Oleh karena itu, kata Desmond, Novanto yang merupakan tersangka dugaan korupsi KTP elektronik harus mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kalau lama-lama persoalan ini DPR terdegradasi, dalam artian busuk kan citranya," ujar Desmond di komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin, (20/11/2017).
Desmond mengatakan Novanto harus sadar dan mengedepankan lembaga DPR ketimbang kepentingan pribadi.
Sehingga citra DPR tidak semakin rusak.
"Tidak memperburuk citra seolah-olah DPR itu bukan negarawan. Nah inilah yang menurut saya harus kita respon apa adanya," pungkas Politikus Gerindra itu.
Baca: Sopir Setya Novanto Lupa Kecepatan Mobil Sebelum Tabrak Tiang Listrik
Baca: KPK Berhasil Tahan Setya Novanto, Masyarakat Kirim Karangan Bunga Soal Pelindo 2
Setelah buron kemudian kecelakaan dan dirawat di RSCM Novanto resmi ditahan di Rutan KPK, Kuningan Jakarta pada Minggu malam, (19/11/2017). Juru Bicara KPK, Febridiansyah menjelaskan bahwa tersangka kasus E-KTP, Setya Novanto sudah tidak perlu lagi perawatan usai tiga hari dirawat di RSCM.
Dirinya tidak menjelaskan secara pasti sejak kapan Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat. Hanya saja, laporan dari tim dokter KPK dan IDI serta rumah sakit menyatakan ketua DPR itu sudah bisa diperiksa.
"Sejak kapan pastinya, tidak tahu. Tapi, ini kan kami saling koordinasi, dan hasilnya tidak perlu dirawat," jelas dia di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Dirinya menguraikan terdapat dua macam pemeriksaan yang dilakukan di RSCM selama tiga hari. Pertama, mengenai kondisi kesehatan secara keseluruhan.
"Kedua, mengenai bisa atau tidaknya yang bersangkutan diperiksa secara intensif," lanjutnya.
Dari kedua pemeriksaan itu, kata Febri hasilnya, Novanto dirasa sudah siap untuk diperiksa oleh penyidik KPK di kantor lembaga antirasuah itu.