News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak Pungli di Pengadilan Jangan Dianggap Sepele MA Harus Bertindak Tegas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu hakim

"Bayangkan bagaimana yang di Papua," katanya.

Menurut Rivai, juru sita harus datang ke alamat para pihak untuk mengantarkan relas karena ketentuan HIR.

Ini menimbulkan biaya tinggi dan rentan disalahgunakan.

"Sistem ini tidak cepat, tidak sederhana. Bahkan, cenderung ada permainan oknum advokat untuk mempercepat atau lambat perkara," katanya.

PERADI sendiri mendorong agar ketentuan HIR itu diubah.

"Mudah-mudahan ini masuk Prolegnas 2018. Ini hukum acaranya sudah sangat lama, harus diperbaiki. Pengadilan TUN dan Pengadilan Agama sudah membuktikan berhasil menggunakan jasa pos," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini