News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

PAN Minta Golkar Jangan Buat DPR Ikut Tersandera Kasus Novanto

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yandri Susanto

Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan, posisi Ketua DPR masih dijabat Setya Novanto hingga hakim tunggal memutus praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto berharap Golkar tidak egois dan memikirkan martabat DPR.

"Kami hormati putusan Golkar dan itu memang hak Golkar. Tapi sebaiknya memang kelembagaan ini (DPR) milik semua orang, termasuk fraksi yang lain," kata Yandri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (21/11/2017) malam.

Baca: Fahmi Idris: Kasus Setnov Beban Terberat Golkar

Anggota Komisi II DPR RI ini meminta Golkar untuk melihat secara objektif, bahwa Setya Novanto harus fokus menjalani proses hukum.

Dirinya menilai, banyak kader partai berlambang pohon beringin yang mumpuni melanjutkan kepemimpinan Novanto.

"Sekali lagi kita hormati keputusan Golkar tapi sebaiknya Golkar juga melihat bahwa suara publik karena DPR itu adalah wakil rakyat dan disitu bukan hanya Golkar, ada fraksi-fraksi lain," kata Yandri.

Alangkah baiknya kata Yandri Golkar segera memproses pergantian Novanto dari kursi Ketua DPR.

Dirinya khawatir citra DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat ikut tersandera.

"Kami minta Novanto berkonsentrasi menghadapi masalah hukumnya. Dan citra DPR bisa menjadi lebih baik kalau dia mundur, DPR tidak tersandera dengan kasus Novanto," katanya.

Lebih lanjut Yandri mengaku yakin, bukan hanya dirinya yang berpikiran soal pergantian Novanto.

"Saya yakin anggota DPR tidak mau kondisi seperti ini, tersandera oleh kasus novanto. Ini kan persoalan pribadi Novanto, bukan kelembagaan. Tidak adil rasanya masalah pribadi itu menyeret-nyeret lembaga terhormat itu. Itu yang harus disadari oleh Golkar. Pergantian itu perlu dilakukan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat pleno DPP Golkar dihasilkan lima poin kesepakatan.

Pertama, sepakat Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sampai dengan adanya keputusan praperadilan atas gugatan Setya Novanto.

Kedua, apabila gugatan Novanto diterima dalam proses praperadilan, maka Plt dinyatakan berakhir.

Ketiga, apabila gugatan Novanto ditolak pada proses praperadilan, maka Plt bersama Ketua Harian Nurdin Halid kembali menggelar Rapat Pleno. Dalam rapat tersebut, meminta Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Golkar. Jika menolak, pleno bakal memutuskan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.

Keempat, Plt Ketua Umum harus berbicara bersama Ketua Harian, Koordinator Bidang, dan Bendahara Umum saat menjalankan tugaskan, khususnya hal-hal bersifat strategis. Terakhir, ‎Posisi Novanto sebagai Ketua DPR RI menunggu keputusan praperadilan.

Rapat Pleno DPP Golkar ini digelar sebagai respons atas ditahannya Setya Novanto di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada hari Minggu (19/11/2017) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini