TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak perlu didorong untuk mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto.
MKD harus dengan sendirinya mengusut pelanggaran tersebut tanpa didorong-dorong.
"Tidak perlu mendorong, itu harus dengan sendirinya dilakukan," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (23/11/2017).
Pasalnya menurut Komarudin kasus yang menjerat Novanto berdampak pada martabat anggota dewan dan lembaga DPR.
Diusut tidaknya Novanto berpengaruh terhadap nama baik DPR.
"Rakyat mewakilkan kita duduk di sini. Dan tidak semua orang di sini brengsek. Masih ada orang yang baik kan. Tetapi dengan perbuatan satu orang semua dianggap jelek semua itu enggak benar juga. Jadi ini soal kepantasan," katanya.
Baca: Berfoto di Masjid Nabawi, Blogger Yahudi Israel Ini Tuai Kecaman
Komarudin sendiri setuju bila posisi ketua DPR sekarang diganti.
Menurutnya banyak orang di Golkar yang memiliki kapabilatas dan intregitas menjadi ketua DPR menggantikan Novanto.
"Kalau saya ditanya ya setuju (diganti) memang sudah harus begitu. Masak rakyat tidak berkepentingan langsung saja ingin nama lembaganya diperbaiki, apalagi kita yang ada di dalam masak mengganti satu dua orang saja susah," ujarnya.