TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahfud menegaskan, ia mempunyai argumen kuat menyebut Setya Novanto pura-pura sakit.
Awalnya, kata Mahfud, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Saat itu, ada larangan dari dokter Setya Novanto tidak boleh dijenguk. Ketua Umum Partai Golkar itu harus menjalani rawat inap.
Namun, setelah KPK memindahkan Novanto ke RSCM, dokter di rumah sakit tersebut dan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Novanto tidak perlu dirawat inap.
"Apa itu kesimpulannya, kecuali pura-pura?" ujar Mahfud saat dihubungi, Kamis (23/11/2017).
Baca: Mahfud MD: Mau Golkar Bubar Boleh, Saya Nggak Ikut-ikutan, Tapi Jangan Korbankan DPR
Mahfud siap menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Bahkan, ia juga mengancam akan turut melaporkan Setya Novanto dan pengacaranya ke polisi.
"Malah saya nanti yang akan lapor lebih dulu supaya diselidiki semuanya. Semua itu, kan, hanya bagian dari akrobat sajalah," kata Mahfud.
Mahfud meyakini pihak RSCM dan IDI mempunyai data diagnosis yang lengkap terkait kondisi kesehatan Novanto dan data itu bisa dibuka kepada penegak hukum.
Mahfud juga mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan yang dialami Setya Novanto ini.
"Dokternya juga harus diperiksa, pengacaranya juga yang bohong harus diperiksa. Yang bilang mobil hancur, yang bilang ada (benjol sebesar) bakpao di kepalanya (Setya Novanto). Itu kan bohong semua. Malah itu yang harus dilaporkan," ucap Mahfud.
Baca: Mahfud MD: Perilaku Setya Novanto Melanggar Etika Luar Biasa, Pura-pura Sakit
Rugikan Novanto