News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Dipanggil KPK sebagai Saksi e-KTP, Putra Setya Novanto Mangkir

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETERAGAN PRES - Juru bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers soal perkembangan kodisi terakhir Setya Novanto usai kecelakaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Rabu(16/11/2017). WARTA KOTA/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rheza Herwindo, putra Ketua DPR Setya Novanto, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kamis (23/11/2017).

Rheza sedianya akan diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pada proyek e-KTP, dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Rheza tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan keterangan.

Baca: Lulung: Tidak Ada yang Salah Jika Ormas Diberikan Dana Hibah

"Dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rheza Herwindo, namun tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran," kata Febri, melalui pesan tertulis, Kamis (23/11/2017).

Selain Rheza, KPK memanggil saksi lainnya yaitu Yani Kurniati dari PT Len Industri, Nike Sinta Kasina dari pihak swasta, dan mantan Sekjen DPR Nining Indra Shaleh.

Adapun putri Novanto, Dwina Michaella, rencananya akan dipanggil oleh KPK, Jumat (24/11/2017). KPK mengingatkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik. Karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," ujar Febri.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Putra Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini