TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa menyangka sosok Muhammad Zufri dapat memboyong sebagian besar barang sitaan yang dilelang KPK, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Dia mengaku saat ini bekerja sebagai pengusaha besi tua di Jakarta Barat.
Tetapi, tak banyak tahu, dulu dia juga pernah menjadi tukang parkir.
"Dulu saya tukang parkir. Terus makelar tanah kecil-kecil juga. Sama sempat jadi karyawan perusahaan sebentar. Di Surabaya sama Jakarta," ungkapnya usai mengikuti lelang di Gedung KPK, Jakarta.
Dia terlihat mencolok dari yang lain.
Baca: Pesawat R80 Habibie Dilirik Investor Korea Selatan
Memakai kemeja putih dan berada di baris kedua, hampir semua barang sitaan KPK ditawar olehnya.
Dirinya tidak sendiri, Zufri atau yang dipanggil "Pak Haji" itu dikerumuni lima orang lainnya.
Lima orang itu belakangan diketahui sebagai anak dan timnya.
Zufri mengaku sering mengikuti lelang di KPK baik secara terbuka maupun tertutup.
Dia merasa harga tawaran di KPK sedikit lebih murah dibanding tempat lelang lain.
Baca: Aburizal Bakrie Ungkap Alotnya Rapat Pleno Golkar Sikapi Kasus Setya Novanto
"Lebih masuk akal kalau di KPK. Jadi ya borong semua," tegas dia.
Pria berusia 50 tahun itu pun mengaku memiliki bugdet Rp 5 miliar saat ikut dalam pelelangan di KPK.
Saat ini, dia sudah habis sekitar Rp 2 miliar untuk barang-barang yang dibeli.
Tiga lukisan dari perkara Sanusi, satu mobil Jeep, satu mobil sedan Camry, seluruh jam tangan Rolex yang ditawarkan dan beberapa perhiasan bernilai tinggi diboyong ke rumahnya.
Baca: Kelompok Bersenjata di Papua Tembak Mobil yang Ditumpangi Kasatgas Amole
"Coba saja, kemarin saya tidak telat buat lihat lukisan Sanusi. Mungkin saya sudah borong semuanya. Tapi, kemarin saya telat terus pihak KPK tidak memperbolehkan lagi melihat, jadi tidak tahu," tukasnya.
Meski begitu, insting yang kuat dan tim yang sudah diterjunkan melihat barang-barang sitaan KPK, tidak lagi menjadi masalah untuk membeli saat lelang berlangsung.
"Semuanya insting saja sih. Kecuali jam Rolex, berapapun harganya saya beli," tegasnya.
Bangga Beli Barang Koruptor
Pembelian barang-barang hasil korupsi saat lelang KPK, dirasa tidak masalah bagi diri Muhammad Zufri. Justru dia merasa bangga dapat memakai barang-barang hasil korupsi.
"Justru bangga. Seorang pengusaha macam saya, bisa memakai barang-barang koruptor," ucapnya.
Bukan sekali atau dua kali dia memakai barang koruptor.
Hasilnya, kata Zufri, cukup memuaskan.
Tidak cepat rusak dan masih dalam keadaan baik.
Terlebih, dirinya juga percaya dengan perawatan yang dilakukan oleh KPK selama berada dalam sitaan mereka.
"Saya percaya lah kalau sama pejabat. Barang-barangnya pasti awet dan bagus," tukasnya.
Bukan hanya itu, Zufri mengaku memiliki niat lain ketika ingin ikut dalam pelelangan di KPK.
Dirinya juga berniat membantu mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsi.
"Mau bantu balikin uang negara juga. Kalau beli di KPK kan langsung masuk kas negara," jelas dia.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil melelang 37 item senilai Rp 3.585.687.000.
Barang-barang tersebut merupakan barang sitaan dan rampasan KPK terkait perkara korupsi yang telah berkuatan hukum tetap (incraht).
"Ada 37 item (laku) dengan nilai 3.585.687.000," kata Pelaksana tugas Pelaporan Pelaksana Tugas Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Irene Putri, usai lelang, Jakarta, Jumat (24/11).
Jelas Irene, dana hasil dari lelang itu akan dikembalikan ke kas negara. Sedang barang-barang yang belum laku, akan diikutkan dalam proses lelang berikutnya di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).