Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura melihat pelaksaan ketentuan kuota 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik belum dijalankan secara maksimal di masing-masing partai tersebut.
Ketua Bidang Penggalangan Perempuan Partai Hanura, Dewi Andriani Arman mengatakan, saat ini banyak wanita yang masih ragu memulai langkah masuk dalam percaturan politik ataupun menganggap kemampuannya kurang mumpuni untuk mewakili suara masyarakat dipenguran maupun legislatig.
"Sehingga, sedikit partai yang mampu memenuhi perintah dari Undang-Undang Pemilu dan UU Partai Politik, hal ini juga terjadi hampir diseluruh kepengurusan partai politik baik di tingkat propinsi maupun kabupaten atau kota," ujar Dewi , Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Menurutnya, lemahnya sistem rekrutmen, sistem kaderisasi yang tidak efektif, dan sanksi yang lemah dari pemerintah bagi partai yang tidak menjalankan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, merupakan beberapa dari sejumlah penyebab minimnya kepengurusan perempuan dalam partai itu sendiri.
"Diperlukan strategi yang lebih komprehensif untuk mendorong penguatan peran dan posisi perempuan di politik, dalam rangka meningkatkan kualitas kader perempuan sebagai calon anggota legislatif," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menjawab persoalan tersebut, maka bidang penggalangan perempuan DPP Partai Hanura, melaksanakan program pendidikan dan pelatihan yang bersifat interaktif dan partisipasif.
"Kegiatan ini untuk mendorong kader perempuan itu berani dalam pencalonan dan berkualitas, di acara ini pun kami membuka kesempatan kader dalam mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif," ucap Dewi.