News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perludem Nilai Semakin Sulit‎ Syarat Calon Perseorangan Ikuti Pilkada

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni, dan Kordinator Sigma Indonesia Said Salahuddin (kiri ke kanan), menjadi pembicara pada diskusi terkait Pilkada DKI Jakarta, Senin (9/7/2012). Diskusi ini menyoal wacana penundaan Pilkada DKI Jakarta 2012 karena permasalahan DPT. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Direktur ‎Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menyayangkan semakin sulitnya persyaratan bagi calon perseorangan untuk ikut bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Padahal menurut Titi, sejak keluarnya putusan MK Nomor 5/PUU-V/2007 praktis peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak hanya diikuti oleh calon gubernur/bupati/wali kota dari parpol saja, melainkan diikuti juga oleh perseorangan.‎

Baca: Cerita Netizen Saat Bertemu Bondan Winarno di Bandara, Bikin Trenyuh

"Bagi individu yang ingin ikut serta menjadi calon kepala daerah dari jalur perseorangan diberlakukan syarat minimal dukungan dari penduduk yang dibuktikan dengan pengumpulan KTP," kata Titi di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Titi mengakui bahwa syarat yang dihadapi oleh calon‎ perseorangan semakin sulit, dimana minimal dukungan untuk si calon disesuaikan dengan jumlah penduduk di provinsi atau kabupaten/kota dengan besaran persentase yang berbeda-beda.

Dirinya mencontohkan, dengan DPT di Jawa Barat sebesar 32.807.222 maka untuk maju menjadi calon perseorangan di pemilihan Gubernur Jawa Barat setidaknya harus mengumpulkan dukungan sebanyak 2.132.470.

Baca: Komitmen Besarkan Partai, Idrus Marham Siap Jadi Ketum Golkar

"Itu baru contoh di Jawa Barat, masih banyak daerah lainnya yang syarat dukungan terbilang tinggi," ujarnya.

Dengan semakin sulitnya syarat seseorang maju sebagai calon perseorangan di Pilkada, Titi memastikan tidak calon independen yang maju dari daerah lumbung suara seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pada pemilihan kepala daerah 2018 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini