TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KontraS mendapatkan informasi bahwa Tim Mabes TNI akan turun ke Taliabu, Maluku Utara, guna menyelidiki kasus penyiksaan dan kematian La Gode.
Tim ini akan dipimpin oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan akan dibantu oleh Mabes Polri.
Yati Andriyani, Koordinator Badan Pekerja KontraS, berharap penyelidikan kasus ini nantinya akan berjalan dengan transparan, objektiv dan akuntabel.
Selain itu, Yati mengungkap pentingnya semua saksi memiliki jaminan keamanan saat memberikan kesaksiannya.
"Semua saksi-saksi dan masyarakat harus dijamin keamanan dan kenyamanannya dalam memberikan kesaksian baik terhadap Tim Polri maupun TNI," ujar Yati, melalui pesan singkat, Jumat (1/12/2017).
Baca: Dituduh Curi Singkong Parut, La Gode Diduga Tewas Dianiaya di Markas Tentara
Menurut Yati, pemeriksaan ataupun permintaan keterangan dalam penyidikan tidak boleh disertai unsur pemaksaan ataupun intimidasi atau hal hal lain yang dapat membuat masyarakat takut atau tidak nyaman.
Ia juga menilai perlunya Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan evaluasi anggota mereka di pulau Taliabu, Maluku Utara.
"Itu perlu, mengingat dalam kasus ini menunjukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan dugaan tindak kriminal. Dan mengesankan adanya subordinasi kepolisian atas TNI di lapangan," imbuhnya.
Panglima TNI, kata Yati, juga harus mengevaluasi keberadaan Satgas TNI di pulau Taliabu, Maluku Utara.
"Atas dasar apa penempatan tersebut, untuk tujuan apa dan apakah keberadaan satgas sesuai peruntukan, dan mengapa terjadi tumpang tindih kewenangan," tegas Yati.
Lebih lanjut, Yati menilai Komnas HAM dan Kompleks harus segera turun melakukan pemantauan kasus ini, sekaligus memantau penyidikan dan penyelesaian kasus berjalan dengan objektif.
Ia mengimbau bahwa jangan sampai penyidikan kasus ini berjalan tidak netral dan independen karena dilakukan oleh institusi yang justru diduga terkait dalam kasus ini.