News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Tersangka

Polisi Tentukan Nasib Musisi Ahmad Dhani Lewat Gelar Perkara

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani memilih tersenyum saat memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan meminta keterangan tambahan bos Republik Cinta Management (RCM), Ahmad Dhani.

Pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ali Lubis, selaku penasehat hukum Ahmad Dhani, mengatakan kliennya sampai saat ini masih berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Setelah pada hari Kamis kemarin, kata dia, penyidik memeriksa yang bersangkutan. Namun, dia menegaskan, Dhani belum ditahan.

"Belum ditahan," ujar Ali Lubis, kepada wartawan, Jumat (1/12/2017).

Setelah meminta keterangan Dhani, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara terkait kasus ujaran kebencian tersebut.

Baca: 6 Fakta Penting Peran Kunci Setnov: Dari Dugaan Minta Komisi Sampai Arloji Richard Mille Rp 1,3 M

Baca: Padat Sejak Pagi karena Long Weekend, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow Mulai Km 33 di Tol Cikampek

Di dalam gelar perkara itu akan disampaikan hasil permintaan keterangan Dhani dan temuan barang bukti di kediaman suami dari Mulan Jameela itu.

"Kami tunggu nanti gelar perkara dari Jakarta Selatan. Kami temukan apa barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan, kemudian keterangan seperti apa. Setelah digelarkan, nanti kami sampaikan," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan musisi senior, Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Twitter.

Status tersangka Dhani, kata dia, diterapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (23/11/2017). Saat itu pula penyidik membuat surat panggilan kepada Dhani untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (30/11/2017) mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini