TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mendapatkan dukungan resmi dari organisasi sayap partai Golkar, Kosgoro untuk mencalonkan diri menjadi Ketum Golkar, Airlangga Hartarto kembali menegaskan soal izin presiden yang sudah dikantonginya. Ia mengatakan mendapatkan izin presiden untuk ikut pencalonan dalam Munaslub.
"Kalau izin presiden kan izin untuk mengikuti proses Munaslub menjadi bakal calon. Jadi itu sudah diberikan izin," kata Airlangga di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, (2/12/2017).
Menurut Airlangga sebagai seorang menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK, sudah sepantasnya ia meminta izin.
Bukan untuk minta campur tangan, melainkan bentuk penghormatan kepada presiden.
"Diberikan izin, karena saya pembantu beliau (menteri) jadi saya harus meminta izin," katanya.
Baca: Setya Novanto Dikabarkan Akan Mundur dari Dua Jabatannya, Ini Tanggapan Agung Laksono
Saat dirinya meminta izin, menurut Airlangga, Presiden Jokowi hanya berpesan bahwa pencalonan dan Munaslub harus sesuai aturan.
Pencalonan tidak bolah menyalahi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai Golkar.
"Kalau beliau berpesan seluruhnya harus sesuai dengan prosedur-prosedur, sesuai dengan tatanan internal partai Golkar," pungkasnya.