Ia juga menyampaikan bahwa proses check in dan unduh e-boarding pass ini dapat dilakukan mulai dari 2 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Selain itu, demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada penumpang, maka selama masa angkutan Nataru seluruh pegawai PT KAI dipastikan turun tangan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun.
"Bahkan, pada masa angkutan ini setiap pegawai tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan," ungkap Suprapto.
Baca tanpa iklan