News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

4 Bulan di Dalam Penjara, Begini Kabar Bos First Travel Anniesa Hasibuan Kini

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

bos First travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat kasus heboh biro perjalanan haji bonafid First Travel?

Pemiliknya yang juga pasangan suami-istri Annisa Hasibuan dan Andika Surachman ditahan polisi sejak 9 Agustus 2017 lalu.

Kasus ini jadi perhatian publik terutama setelah foto-foto kemewahannya terungkap. Liburan ke luar negeri, kemana-mana memakai fashion mahal hingga atribut mewah lainnya.

Tanggal 9 Desember nanti, Andika dan Annisa berarti sudah empat bulan nginap di ruang pengap penjara.

Lalu bagaimana kabar pasangan suami istri yang membawa kabur ratusan miliaran rupiah puluhan ribu calon jamaah umrahnya. Dirangkum tribun-timur.com dari beberapa sumber berikut faktanya:

4). Pada 5 Desember hadir di Pengadilan Niaga

Pemilik jasa travel PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman dan Annisa Hasibuan dipastikan hadir dalam rapat kreditur, Selasa (5/12/2017).

"Ya, besok keduanya hadir besok," ungkap salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sexio Noor Sidqi saat dikonfirmasi KONTAN, Senin (4/12/2017).

Baca: Aisyahrani Ungkap Anniesa Hasibuan Mengira Dirinya Tak Selevel Syahrini

Adapun kedatangan Andika dan Annisa dinilai sangat krusial dalam pembahasan proposal perdamaian pada proses PKPU.

Sebab, keduanya yang mengetahui bagaimana kondisi terkini dan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban kepada para jamaah.

Adapun diagendakan, rapat kreditur besok diselenggarakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB. Sexio bilang, upaya kehadiran Andika dan Annisa tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir.

"Terakhir, surat panggilan dari pengadilan telah sampai di Bareskrim Polri pada 30 November lalu," tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan, Andika dan Annisa merupakan pihak yang tepat menjelaskan jaminan dari isi proposal perdamaian baik kepada jamaah dan vendor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini