News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Ketua DPRD Malang Tersangka, KPK Periksa Saksi di Madiun dan Malang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua DPRD Malang Mochamad Arief Wicaksono keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta memakai rompi tahanan usai diperiksa, Kamis (2/11/2017). Mochamad Arief Wicaksono ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan APBDP pemerintah Kota Malang tahun 2015. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusutan kasus proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang TA 2016 pada 2015 dengan nilai Rp 98 miliar terus berproses di KPK.

Tersangka di kasus ini, mantan ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono (MAW) telah ditahan KPK karena menerima suap Rp 250 juta dari Komisaris PT ENK, Hendrawan Maruszman.

Proyek jembatan tersebut sesuai rencana akan dikerjakan secara multiyears pada 2016 hingga 2018 mendatang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam menuntaskan kasus ini, penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan saksi di daerah.

"Untuk kasus MAW, sejak 5 Desember sampai Jumat 8 Desember 2017 penyidik memeriksa beberapa saksi di Madiun," terang Febri.

Baca: KPK Yakin Hakim Kusno Takkan Bermanuver Pimpin Sidang Praperadilan Setya Novanto

Selain itu, seorang anggota DPRD Malang, Suprapto pada Kamis (7/12/2017) juga diperiksa di Malang.

ā€ˇSebelumnya, Suprapto serta beberapa anggota DPRD Malang yang lain pernah pula diperiksa pada Senin (21/8/2017) di Jakarta.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan istilah uang Pokok Pikiran (Pokir) dalam pembahasan APBD-P tersebut. Menurut dugaan sementara, istilah itu dimaksudkan agar pembahasan APBD-P berjalan lancar.

Diketahui Moch Arie resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (2/11/2017) lalu di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka di kasus lain, yakni suap Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015 untuk pemulusan pembahasan APBD-P Malang tahun 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini