News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Yerusalem

MUI dan Ormas Islam Tolak Pernyataan Donald Trump Soal Yerusalem

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah orgasiasi kemasyarakatan (ormas) Islam, menolak pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Sikap MUI dan ormas-ormas Islam terkait pernyataan Donald Trump, dibacakan Wakil Ketua Hubungan Luar Negeri MUI, Zaitun Rasmin, dalam konfrensi pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017).

Baca: Anies Sebut Wabah Difteri di Jakarta Belum Masuk Kategori Kejadian Luar Biasa

Berikut pernyataan sikap MUI dan Ormas Islam di Indonesia

Pertama, menolak dan mengutuk keras keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui dan menjadikan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, karena;

a. Merupakan legitiasi dan pencaplokan Israel terhadap Yerusalem.

b. Melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB: No. 252 Tahun 1968, No. 150 dan No. 1073 Tahun 1996, No 1397 Tahun 2002 serta No. 2334 Tahun 2016.

Baca: Pernyataan Donald Trump Soal Yerusalem Picu Permasalahan Baru di Timur Tengah

c. Melanggar kesepakatan "Two State Solution" bagi penyelesaian konflik Arab - Israel.

d. Keputusan tersebut telah mengubur proses perdamaian yang sudah digagas oleh mayarakat Internasional demi terciptanya perdamaian di kawasan Timur Tengah.

e. Keputusan kontroversial tersebut telah mendapatkan resistensi dan penolakan dari masyarakat internasional dan pemimpin dunia

Kedua, meminta agar keputusan tersebut segera dicabut karena akan menciptakan instabilitas di dunia dan mendorong aksi-aksi kekerasan.

Baca: Duta Besar AS Akui Sudah Konsultasi dengan Indonesia Sebelum Trump Akui Yerusalem

Ketiga, mendesak PBB, OKI, Liga Arab dan organisasi regional lainnya, untuk segera mengadakan pertemuan khusus untuk membahas dan menolak keputusan Presiden Donald Trump tersebut.

Keempat, mendukung sikap pemerintah Indonesia yang menolak keputusan Presiden Donald Trump.

Kelima, kemerdekaan Palestina dengan jerusalem (Al-Quds) sebagai ibu kotanya.

Baca: Fahri Harap Reaksi Masyarakat Soal Yerusalem Jangan Terlalu Ekstrim

Keenam, mengimbbau kaum mmuslim di manapun berada, untuk memperhatikan dan berdoa dan membantu pembebasan Masjidil Aqsa dan Palestina, sesuai kemampuan masing-masing dan sesuai dengan petunjuk syariat.

Serta menghindari segala tindakan anarkisme, apalagi terorisme yang akan membawa korban orang-orang yang tidak berdosa, dan dapat merusak citra Islam dan kaum Muslim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini