TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Terdakwa kasus korupsi Setya Novanto tiba-tiba terlihat sakit dan tidak dapat diajak berkomunikasi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Sedianya, Novanto akan mendengar dakwaan dari jaksa KPK terkait perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
Menurut jaksa KPK, Irene Putrie, Novanto pada Rabu pagi mengeluh menderita diare. Bahkan, Novanto mengaku sampai 20 kali ke toilet sejak Selasa (12/12/2017) malam.
Namun, hal tersebut dibantah jaksa KPK.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter, ternyata dinyatakan dapat ikut persidangan. Kami pagi ini bawa tiga dokter yang sudah melakukan eksaminasi," ujar Irene.
Menurut Irene, berdasarkan pengakuan pengawal tahanan yang menjaga Novanto di Rumah Tahanan KPK, Novanto hanya dua kali ke toilet.
"Dari laporan pengawal tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet pukul 23.00 dan pukul 02.30. Jadi, tidak bolak-balik ke toilet. Dia juga tidur nyenyak," kata Irene.
"Kami minta sidang tetap dilanjutkan," kata Irene.
Sidang pembacaan dakwaan hari ini dianggap penting lantaran berkaitan dengan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan Novanto bisa gugur jika perkara korupsi proyek e-KTP mulai disidangkan.
Putusan praperadilan baru akan dibacakan pada Kamis (14/12/2017) petang atau Jumat (15/12/2017).
Hakim tunggal praperadilan, Kusno, sebelumnya mengatakan, dalam Pasal 82 Ayat 1 Huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) tentang Wewenang Pengadilan untuk Mengadili disebutkan bahwa praperadilan gugur apabila hakim pokok perkara mulai memeriksa terdakwa dalam persidangan.
Hakim Kusno bahkan sampai menanyakan kepada KPK dan pengacara Novanto, apakah sidang praperadilan masih ada manfaatnya jika dakwaan Novanto dibacakan sebelum putusan?
Namun, pengacara Novanto berkeinginan agar sidang praperadilan tetap dilaksanakan. Bahkan, mereka ingin agar putusan dipercepat menjadi hari Rabu ini.(Abba Gabrillin)
Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Novanto Mengaku Diare sampai 20 Kali ke Toilet, Jaksa Sebut Hanya Dua Kali